JAKARTA, iNews.id - Polri terus menelusuri dugaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong. Hasilnya polisi sudah menangkap pelaku utama.
Hal tersebut diungkap oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Pelaku pertamanya sudah kami tangkap," katanya di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit mengaku belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.
Sebelumnya, viral video Ismail Bolong mengaku telah melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulan.