Dugaan Suap Tambang Ilegal Diungkap Ismail Bolong, Polisi: Pelaku Pertama sudah Kami Tangkap

Puteranegara Batubara
Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menjelaskan telah menangkap pelaku pertama dalam dugaan kasus suap bisnis tambang ilegal di Kaltim yang diungkap Ismail Bolong. (Foto MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Polri terus menelusuri dugaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong. Hasilnya polisi sudah menangkap pelaku utama.

Hal tersebut diungkap oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

"Pelaku pertamanya sudah kami tangkap," katanya di Jakarta, Rabu (30/11/2022).

Pipit mengaku belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut. 

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.

Sebelumnya, viral video Ismail Bolong mengaku telah melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
15 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
1 bulan lalu

Setahun Pemerintahan Prabowo: 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Sawit Ilegal Disikat

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal