"Kemudian juga ada kekurang akuratan dalam membaca kemampuan masyarakat sehingga ada beberapa daerah yang kemudian mengalami dinamisasi," tutur Bima.
Meski begitu, Bima mengklaim, Mendagri Tito Karnavian telah meminta kepala daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 bisa mengevaluasi kebijakan. Bahkan, ia menyebut, Tito telah menerbitkan surat edaran (SE) Mendagri untuk evaluasi kenaikan tarif PBB-P2.
"Ini kan sudah minta dievaluasi Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," ucap Bima.