DPR Minta Kepala Daerah Tak Naikkan PBB bila TKD Dipangkas: Tak Boleh Bebani Rakyat

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta para kepala daerah tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bila Transfer Keuangan Daerah (TKD) dipangkas oleh pemerintah pusat. Dia meminta para kepala daerah untuk kreatif mencari solusi menambal keuangan daerah.

Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini menurun 24,8 persen dibanding 2025 yang mencapai Rp864,1 triliun.

Doli pun mengingatkan para kepala daerah untuk bersiap-siap dan tak mengandalkan TKD.

"Kita memberikan warning kepada kepala daerah, mereka harus siap-siap. Jangan hanya mengandalkan (TKD) itu," ujar Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Kendati TKD berkurang, Doli meminta kepala dearah tak membebani rakyat bila kekurangan keuangan daerah, seperti menaikan tarif PBB. Menurutnya, prinsip rakyat tidak dibebani harus dikedepankan oleh para kepala daerah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Mendagri Minta Daerah Batalkan Kenaikan PBB jika Ekonomi Tak Kondusif

Nasional
3 bulan lalu

Bupati Semarang Batalkan Kenaikan PBB hingga 400 Persen, Ini Alasannya

Nasional
3 bulan lalu

Dadang Supriatna Hapus Tunggakan PBB Warga Bandung, Plus Tak Naikkan Tarif Pajak

Nasional
18 jam lalu

Bahlil Ngaku Kerap Baca Doa Lifting Minyak sebelum Tidur supaya Tembus Target

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal