Duh, 2 IRT di Cirebon Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal!

Muslimin
Dua IRT tersangka pengedar obat keras terlarang yang ditangkap Polresta Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

CIREBON, iNews.id - Dua perempuan yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon karena terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas salah satu rumah di Desa Arjawinangun.

“Berbekal informasi masyarakat, tim kami langsung bergerak dan menggerebek rumah tersangka berinisial W. Di lokasi, kami temukan dua tersangka dan sejumlah obat keras siap edar,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, Selasa (22/7/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial W (61) warga Kecamatan Gunung Jati dan S (40) warga setempat. Dari rumah tersebut, polisi menyita 80 butir Tramadol, 20 butir Trihexyphenidyl, 6 butir pil kuning bertuliskan DMP dan uang tunai Rp960.000.

“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan S hanya membantu menjual. Obat-obatan itu milik W, yang mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial B. Saat ini, B kami tetapkan sebagai DPO,” katanya.

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta/atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jateng
4 bulan lalu

Emak-Emak Demo di DPRD Brebes Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di Warung Aceh

Jabar
4 bulan lalu

Polisi Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis  

Nasional
5 bulan lalu

Operasi Besar-besaran di Bandung, 2 Juta Obat Keras Ilegal Disita 94 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 bulan lalu

Ratusan Vape Obat Keras Disita dari Jonathan Frizzy Cs, Segini Harganya

Megapolitan
6 bulan lalu

Terungkap! Peran Aktor Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal