Duh, 2 IRT di Cirebon Ditangkap Jual Obat Keras Ilegal!

Muslimin
Dua IRT tersangka pengedar obat keras terlarang yang ditangkap Polresta Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

“Kami tak akan beri ruang bagi pelaku peredaran obat keras tanpa izin. Ini sangat membahayakan masyarakat,” kata Kapolresta.

Dia juga mengimbau masyarakat tidak sembarangan membeli atau menjual obat keras tanpa resep dokter.

“Laporkan ke Call Center 110 atau WA pengaduan di 0811-2497-497 bila melihat aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Jateng
4 bulan lalu

Emak-Emak Demo di DPRD Brebes Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di Warung Aceh

Jabar
5 bulan lalu

Polisi Tangkap 51 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bandung, Sita 1 Kg Tembakau Sintetis  

Nasional
6 bulan lalu

Operasi Besar-besaran di Bandung, 2 Juta Obat Keras Ilegal Disita 94 Orang Ditangkap

Megapolitan
6 bulan lalu

Ratusan Vape Obat Keras Disita dari Jonathan Frizzy Cs, Segini Harganya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal