Dukcapil Kemendagri Minta Penyandang Disabilitas Segera Urus Dokumen Kependudukan

Muhammad Fida Ul Haq
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta penyadang disabilitas segera membuat dokumen kependudukan(Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah gencar melakukan pendataan dokumen kependudukan bagi para penyandang disabilitas. Targetnya 100 persen penyandang disabilitas punya dokumen kependudukan tahun ini.

“Kita memiliki program dan target 100 persen penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Jumat (15/4/2022).

Menurutnya, untuk menyukseskan program tersebut, langkah pertama adalah penyandang disabilitas harus terdata di Dinas Dukcapil.

Gerakan pendataan penyandang disabilitas ini dilakukan bersama dengan Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Menurutnya, jajaran Disdukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota sudah siap mendata kaum difabel di kantor Disdukcapil ataupun melakukan pelayanan langsung jemput bola.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

15 hari lalu

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pemerintah Turun Cek Dugaan Keracunan Makanan di Jayapura

15 hari lalu

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

15 hari lalu

Mendagri Tegaskan Integritas Kepala Daerah Kunci Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Akuntabel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal