Hotman Paris Keluar dari Peradi, Pilih Gabung dengan Organisasi Advokat Lain

Arie Dwi Satrio
Hotman Paris Hutapea. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Hotman mengungkapkan saat ini telah bergabung dengan organisasi advokat lain yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Pengumuman dari Hotman Paris. Sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi Otto, jawaban saya adalah benar," kata Hotman melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).

"Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," imbuhnya.

Hotman mengaku tidak ragu mempublikasikan ke publik bahwa dirinya sudah memegang kartu advokat yang baru di luar dari Peradi. Menurutnya, organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh pemerintah bukan hanya satu.

"Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya, organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat," ungkapnya.

Sayangnya, Hotman tak menjelaskan secara spesifik organisasi advokat mana yang menjadi naungannya saat ini. Dia hanya mengatakan, organisasi advokat yang menjadi tempat naungannya saat ini sudah melatih banyak pengacara. "Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Hotman juga masih enggan membeberkan alasan keluar dari keanggotaan Peradi. Dia berjanji akan mengumumkan alasannya keluar dari Peradi setelah kondusif. "Mengenai alasannya kenapa saya keluar itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," sebutnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Tak Penuhi Syarat, Hotman Semringah: Jelas Ini Menguntungkan MNC Asia Holding

Nasional
12 hari lalu

Saksi CMNP Lagi-Lagi Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Blak-Blakan Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Nasional
18 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Iqlima Kim terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Nasional
19 hari lalu

Cek! Ini 4 Fakta yang Dibeberkan, Hotman Paris: Gugatan CMNP ke MNC Lemah!

Nasional
19 hari lalu

Geger! Hotman Buka Tabir, Ternyata Kuasa Hukum CMNP Lucas yang Susun Struktur Transaksi NCD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal