Dukung Pelaksanaan Komcad, BPK: Koreksi Administratif sedang Diperbaiki

Muhammad Fida Ul Haq
enindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang berbagai pengadaan terkait program komponen cadangan (Komcad). (Foto: Ist)

Pemerintah telah memformulasi pergeseran ancaman tersebut dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN. "Ancaman terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida," kata Nuning.

Dengan demikian, ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya berdimensi militer. Di sinilah, menurut Nuning, peran penting Komcad dalam turut menjaga pertahanan dan keamanan nasional.

"Kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
12 hari lalu

Menteri Imipas Usul Napi Ikut Komcad usai Dapat Amnesti

19 hari lalu

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

23 hari lalu

Tragedi Latsarmil Kemhan, Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia

2 bulan lalu

Breaking News, Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal