Dukung Pelaksanaan Komcad, BPK: Koreksi Administratif sedang Diperbaiki

Muhammad Fida Ul Haq
enindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang berbagai pengadaan terkait program komponen cadangan (Komcad). (Foto: Ist)

Pemerintah telah memformulasi pergeseran ancaman tersebut dalam Pasal 4 ayat (2) UU PSDN. "Ancaman terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida," kata Nuning.

Dengan demikian, ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya berdimensi militer. Di sinilah, menurut Nuning, peran penting Komcad dalam turut menjaga pertahanan dan keamanan nasional.

"Kekhawatiran banyak pihak atas pembentukan komcad lebih karena belum memahami sepenuhnya regulasi yang berlaku," tuturnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
1 bulan lalu

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Internasional
4 bulan lalu

Raja Malaysia Cium Aroma Korupsi di Kemhan, Pedagang Tekstil Jualan Drone Tempur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal