Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, Jokowi: Ini Penting Sekali

Ary Wahyu
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mendukung agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas kembali di DPR. RUU tersebut dinilai sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).

Dia menyampaikan, dorongan untuk membahas RUU ini sudah dilakukan beberapa kali. Bahkan, kata dia pada Juni 2023, telah mengirimkan surat resmi ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas.

"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu!," katanya.

Saat ditanya soal kendala pembahasan RUU tersebut, Jokowi menduga hal itu terjadi karena belum adanya kesepakatan antarfraksi di DPR. 

Dia menyebut, kesepakatan biasanya bergantung pada arahan dari ketua-ketua partai. Menurutnya, jika RUU Perampasan Aset segera dibahas, akan menjadi langkah positif dan menjawab harapan masyarakat. 

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya RUU ini sebagai alat hukum untuk merampas aset milik para koruptor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Bertemu Anggota DPR Gerindra, Sugiono: Tak Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
2 bulan lalu

Yusril: Presiden Prabowo Sudah Beberapa Kali Minta DPR Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
1 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
2 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Nasional
2 hari lalu

Reaksi Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Senyum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal