JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan Polri serta mendukung langkah-langkah strategis guna menuntaskan perkara 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Sebanyak 20 WNI yang disekap diduga di Myawaddy, Myanmar oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu.
Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.
Tama memaparkan Partai Perindo yang bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu berkomitmen penuh mendukung perlindungan warga negara Indonesia tersebut dan memberi masukan. Pertama, perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.
"Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Polri harus meletakkan pemulangan korban sebagai prioritas," kata Tama, Sabtu (6/5/2023).
Kedua, menurutnya koordinasi Police-to-Police (P-to-P) menjadi salah satu yang mendesak. Mengingat WNI tersebut terdeteksi berada dalam area konflik, maka penting juga membangun komunikasi dengan pihak pertahanan pemerintahan Myanmar.
"Untuk menuntaskan perkara ini, bisa merujuk pada perkara TPPO Benjina, kisah Perbudakan Ratusan Nelayan di Timur Indonesia. Penegak hukum Indonesia menyelamatkan 256 orang Myanmar yang menjadi korban perbudakan. Secara tidak langsung mereka berutang dengan kita, dan sebagai timbal balik Pemerintah Myanmar bisa melakukan hal untuk WNI kita di sana," ujarnya.