Dukung Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Punya Utang Budi Tragedi Benjina

Nur Khabibi
Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai Perindo, Tama S. Langkun. (Foto Perindo).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S. Langkun mengapresiasi respons cepat pemerintah dan Polri serta mendukung langkah-langkah strategis guna menuntaskan perkara 20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. 

Sebanyak 20 WNI yang disekap diduga di Myawaddy, Myanmar oleh perusahaan penipuan online dan dipaksa bekerja sebagai penipu. 

Bila tak memenuhi target, para WNI tersebut bakal disiksa mulai dari dipukul hingga disetrum.

Tama memaparkan Partai Perindo yang bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu berkomitmen penuh mendukung perlindungan warga negara Indonesia tersebut dan memberi masukan. Pertama, perlu dibuat tim khusus atau tim gabungan untuk memulangkan dan mengusut tuntas perkara ini.

"Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Polri harus meletakkan pemulangan korban sebagai prioritas," kata Tama, Sabtu (6/5/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

7 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

8 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

10 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal