Dukung Pilkada Serentak 2020, Ini 8 Kebijakan Kemendagri

Felldy Aslya Utama
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik (kanan) dan Kapuspen Kemendagri Bahtiar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019). (Foto: Puspen Kemendagri).

JAKARTA, iNews.id,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung penuh pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Dukungan diwujudkan melalui penyiapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) hingga sosialisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menuturkan, setidaknya terdapat delapan kebijakan yang akan dilakukan Kemendagri dalam mendukung pesta demokrasi tersebut.

"Posisi Kemendagri kan memberikan dukungan. Saya katakan lebih dari tujuh dukungan yang kita berikan, dari penyiapan DP4 hingga menggalang sinergi antarlembaga," kata Akmal usai melakukan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi II DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Dia menuturkan, tujuh kebijakan tersebut yakni pertama, penyiapan DP4, optimalisasi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP). Kedua, supervisi dan memfasilitasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan.

”Ketiga, memetakan potensi konflik dan cegah dini serta mengoptimalkan koordinasi horizontal-vertikal pada aspek-aspek yang dapat menggangu,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
8 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Nasional
9 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
10 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal