Dukung Sikap Presiden Jokowi atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo diapresiasi Partai Perindo karena mendorong RUU TPKS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU. Keselamatan masyarakat jadi fokus utama.

"Partai Perindo mengapresiasi statement Presiden Jokowi tentang percepatan pengesahan RUU TPKS," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ratih mengatakan desakan Presiden Jokowi agar RUU TPKS itu segera disahkan lantaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kian marak terjadi dan sudah dalam kategori gawat.

"Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual," katanya.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
3 hari lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
6 hari lalu

Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

Nasional
6 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal