Dukung Sikap Presiden Jokowi atas RUU TPKS, Partai Perindo: Segera Sahkan Guna Lindungi Perempuan dan Anak

Riezky Maulana
Presiden Joko Widodo diapresiasi Partai Perindo karena mendorong RUU TPKS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang mendorong percepatan proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi UU. Keselamatan masyarakat jadi fokus utama.

"Partai Perindo mengapresiasi statement Presiden Jokowi tentang percepatan pengesahan RUU TPKS," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Ratih mengatakan desakan Presiden Jokowi agar RUU TPKS itu segera disahkan lantaran kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia kian marak terjadi dan sudah dalam kategori gawat.

"Kita ketahui bersama bagaimana kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mengakibatkan Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual," katanya.

Menurut Ratih, Partai Perindo berkomitmen untuk menyuarakan agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan harapan, ada kejelasan hukuman atas perbuatan pelaku kekerasan seksual, sehingga memberi rasa aman bagi perempuan serta anak.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Nasional
3 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
5 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
5 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal