Dukung Tempat Ibadah Ditutup di Masa PPKM Darurat, JK : Adzan Tetap Dikumandangkan 

Riezky Maulana
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) mendukung pemerintah untuk menutup sementara rumah ibadah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini menurutnya sangat tepat untuk melindungi masyarakat dari Covid-19.

Pria disapa JK ini mengatakan, rumah ibadah merupakan salah satu tempat yang potensi menimbulkan kerumunan sehingga dapat mempercepat laju penyebaran Covid-19.

“Salah Satu cara untuk menghentikan laju dari penularan covid ini adalah membatasi kerumunan hanya itu cara yang efektif. Salah satu tempat orang berkumpul adalah rumah ibadah, karna itulah maka peraturan dalam PPKM yang akan berlaku ini di mana rumah ibadah akan ditutup itu adalah salah satu cara yang baik ntuk melindungi kita semua” kata JK di kediamannya Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Namun demikian, JK berharap perangkat masjid, terutama muadzin tetap menggelar adzan sesuai waktu sholat. Khususnya marbot masjid tetap ke masjid sebagaimana hari-hari biasa.   

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Nusron Wahid: Semua Tempat Ibadah Harus Bersertifikat di Era Prabowo

Nasional
22 hari lalu

TNI AD: Mayjen Achmad Adipati Bukan Beking di Sengketa Lahan JK

Nasional
27 hari lalu

Jubir JK: Lahan 16,4 Hektare di Makassar Dikuasai Kalla sejak 1993

Nasional
28 hari lalu

Kubu JK Sebut Punya 5 Bukti Kepemilikan terkait Sengketa Lahan di Makassar, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal