Dukung Tuntutan Transparansi Anggaran, Waketum Perindo Tama S Langkun Desak DPR Patuhi UU Keterbukaan Informasi Publik

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun (dok. Partai Perindo)

"Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.

Tama mengungkapkan, prinsip transparansi sudah menjadi garis perjuangan Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita. Dengan 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo memastikan seluruh kader wajib menjalankan nilai tersebut, baik sesuai konstitusi maupun AD/ART partai.

"Bagi kami, prinsip transparansi adalah nilai yang harus kami jalankan. Kenapa? Sederhana, karena ini merupakan garis besar perjuangan partai. AD/ART pun mendorong kami untuk terus transparan dalam menjalankan fungsi-fungsi kepartaian," katanya. 

Untuk memperkuat akuntabilitas, Partai Perindo juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, seluruh Aleg diarahkan untuk menerima aspirasi massa aksi secara terbuka dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.

Dia mencontohkan aksi nyata anggota DPRD Partai Perindo di Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, yang setelah bertemu ribuan pendemo langsung berkoordinasi dengan Gubernur. Lalu, membawa aspirasi skala nasional ke Jakarta yakni ke Sekretariat Negara RI dan Komisi III DPR RI.

Kedua, Partai Perindo mengawal pembentukan regulasi yang berpihak kepada rakyat, dengan mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Ketiga, partai memiliki Jurnal Aleg sebagai instrumen pengawasan internal. "Semua yang Aleg Partai Perindo lakukan tercatat dan terpantau," ujar Tama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kembalikan Kepercayaan Publik ke DPR, Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah Dorong Transparansi Anggaran

Regional
1 bulan lalu

Legislator Perindo Ngada NTT Sigap Serap Aspirasi, Syrilus Pati: Rakyat Harus Didengar

Megapolitan
1 bulan lalu

Respons Aksi Mahasiswa, Legislator Perindo Dina Masyusin Sepakat Tunjangan Perumahan Rp70 Juta Dievaluasi

Nasional
1 hari lalu

Menkeu Purbaya hingga Seskab Teddy Rapat Bareng Dasco, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal