"Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.
Tama mengungkapkan, prinsip transparansi sudah menjadi garis perjuangan Partai Perindo atau dikenal dengan Partai Kita. Dengan 380 anggota legislatif (Aleg) yang tersebar di seluruh Indonesia, Partai Perindo memastikan seluruh kader wajib menjalankan nilai tersebut, baik sesuai konstitusi maupun AD/ART partai.
"Bagi kami, prinsip transparansi adalah nilai yang harus kami jalankan. Kenapa? Sederhana, karena ini merupakan garis besar perjuangan partai. AD/ART pun mendorong kami untuk terus transparan dalam menjalankan fungsi-fungsi kepartaian," katanya.
Untuk memperkuat akuntabilitas, Partai Perindo juga menyiapkan sejumlah langkah konkret. Pertama, seluruh Aleg diarahkan untuk menerima aspirasi massa aksi secara terbuka dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan.
Dia mencontohkan aksi nyata anggota DPRD Partai Perindo di Sulawesi Tengah Mahfud Masuara, yang setelah bertemu ribuan pendemo langsung berkoordinasi dengan Gubernur. Lalu, membawa aspirasi skala nasional ke Jakarta yakni ke Sekretariat Negara RI dan Komisi III DPR RI.
Kedua, Partai Perindo mengawal pembentukan regulasi yang berpihak kepada rakyat, dengan mendorong partisipasi masyarakat di daerah. Ketiga, partai memiliki Jurnal Aleg sebagai instrumen pengawasan internal. "Semua yang Aleg Partai Perindo lakukan tercatat dan terpantau," ujar Tama.