Dukung Usulan Kenaikan BPIH, Prof Asep: Hindari Skema Ponzi

Antara
Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta. (Foto: Antara)

Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk menangguk keuntungan dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan. 

“Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” ujar lulusan Universitas Leipzig Jerman ini. 

Faktor lainnya, menurut Prof Asep, adalah istithoah dan keadilan. Dana haji yang relatif kurang rasional menjadikan penumpukan para calon jamaah hingga puluhan tahun. 

Jika hal ini tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional. Langkah Kemenag untuk menaikan ongkos BPIH dengan landasan rasionalisasi ini perlu diapresiasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

KPK Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Kuota Haji: Progresnya Sangat Bagus

Nasional
1 bulan lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Nasional
1 bulan lalu

Penetapan Idulfitri 1447 H Berbeda, MUI Imbau Masyarakat Sikapi dengan Toleransi

Nasional
1 bulan lalu

Breaking News: Hasil Sidang Isbat Tetapkan Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal