E-KTP Berserakan di Duren Sawit, DPR Minta Kemendagri Audit Internal

Antara
Ilustrasi KTP elektronik (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audit internal terkait kasus KTP Elektronik (e-KTP) tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Langkah itu perlu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur sabotase atau tidak.  Pasalnya, peristiwa serupa bukan pertama kali terjadi.

“Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat kejadian ini bukan pertama kalinya. Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya,” kata Baidowi dalam keterangan, Minggu (9/12/2018).

Dia juga meminta Kemendagri harus memastikan status e-KTP yang tercecer, apakah masih berlaku atau tidak. Sebab, bisa saja sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan. Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan menuturkan, apabila e-KTP yang lama tidak dimusnahkan, maka dikhawatirkan akan disalahgunakan.

Terlebih di tahun politik seperti sekarang, Baidowi mengatakan, kasus temuan KTP akan menarik perhatian, bahkan kerap dipolitisasi. Selain itu juga tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab dengan mengedarkan berita editan yang menjurus ke arah hoaks.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
2 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
3 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal