Selain itu, pelamar CPNS 2024 kini juga boleh menggunakan meterai konvensional (meterai tempel) untuk dokumen pendaftarannya. Meterai tempel bisa digunakan pada dokumen unggahan Surat Lamaran maupun Surat Pernyataan Instansi.
Meskipun ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni e-meterai dan meterai tempel, pelamar diingatkan untuk tidak menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah pernah digunakan.
"Karena kendala teknis seperti ini banyak merugikan peserta dan masyarakat yang mungkin saja tidak memiliki akses internet yang mudah. Jadi perkembangan sistem digitalisasi harus didukung kesiapan yang matang,” katanya.
Puan menilai, insiden kesulitan penggunaan e-meterai bukan hanya menjadi kesalahan teknis tetapi juga menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pelamar.
"Transisi ke sistem digital tidak boleh setengah-setengah, dan harus dibarengi dengan infrastruktur yang memadai serta koordinasi yang baik antar lembaga terkait," katanya.