e-Meterai: Pengertian, Cara Membeli dan Menggunakannya Lengkap untuk PPPK 2022

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi e-meterai (screenshot laman resmi e-meterai)

JAKARTA, iNews.id - e-Meterai dibutuhkan untuk beberapa dokumen saat ini, salah satunya persyaratan PPPK 2022. Nah, sebenarnya bagaimana menggunakan e-Meterai?

Bentuk e-Meterai

Meterai elektronik atau e-Meterai adalah meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik. Hal itu telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 pada pada 5 ayat 1.

Oleh karena itu, dokumen elektronik yang menggunakan e-Meterai memiliki kedudukan yang sama dengan dokumen kertas. Bentuknya layaknya meterai namun dalam wujud elektronik.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Respons Keluhan Guru Madrasah: Kami Usulkan 630.000 Orang Jadi PPPK

Nasional
6 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Nasional
1 bulan lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal