Eddy Hiariej Jadi Ahli Tim Prabowo-Gibran di MK, Pakar Hukum: Terkesan Cari Perlindungan

Raka Dwi Novianto
Pakar hukum pidana menilai kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli dari Tim Pembela Prabowo-Gibran terkesan mencari perlindungan dari kasus korupsi. (Foto: YouTube MK)

"Dari berita, ini terhadap sahabat saya juga. KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy," kata Bambang.

"Relevansinya adalah seseorang yang menjadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak pidana korupsi untuk menghormati Mahkamah ini sebaiknya dibebaskan untuk tidak menjadi ahli," tuturnya.

Keberatan selanjutnya disampaikan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis atas kehadiran Muhammad Qodari. Todung menilai, kehadiran ahli harus independen, sementara, Qodari dianggap tidak independen lantaran kerap menyuarakan jabatan Joko Widodo (Jokowi) tiga periode hingga gerakan satu putaran. 

"Kami melakukan reservasi, karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan, gerakan satu putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode," ucap Todung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
2 hari lalu

MKMK Putuskan Tak Berwenang Periksa Dugaan Pelanggaran Hakim MK Adies Kadir

Nasional
5 hari lalu

Putusan MK: Penderita Penyakit Kronis Bisa Ditetapkan Disabilitas Fisik dengan Asesmen Medis

Nasional
5 hari lalu

Tok! MK Tidak Terima Gugatan Sekjen PDIP Hasto soal Pasal Perintangan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal