JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menghadirkan 14 saksi dan ahli di sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (4/4/2024) hari ini. Rinciannya, 8 orang menjadi ahli, sementara 6 di antaranya saksi.
Untuk ahli, Tim Pembela Praowo-Gibran menghadirkan sejumlah guru besar, di antaranya Guru Besar Ilmu Konstitusi Universitas Pakuan, Andi Muhammad Asrun; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Aminuddin Ilmar; Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada dan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edwar Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej).
Nama-nama lainnya yakni ada pakar hukum tata negara Margarito Kamis; Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN, Khalilul Khairi, kemudian ada nama Abdul Khair Ramadan Amirudin Ilmar, Hasan Hasbi dan Muhammad Qodari.
Untuk saksi, 6 orang yang dihadirkan yakni Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Suprianto, Abdul Wahid hingga politikus partai Golkar Ace Hasan Syadzily.
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan saksi dan ahli yang dihadirkan bakal membantah bukti serta argumen pemohon kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 dan pemohon 2," kata Yusril, Rabu (3/4/2024).