Sementara itu, hingga Rabu (11/12/2024) pukul 11.02 WIB, MK telah menerima 251 permohonan sengketa pilkada. Gugatan itu terdiri dari 5 pilgub, 201 pilbup dan 45 pilwalkot.
Adapun MK bakal menutup pendaftaran gugatan sengketa pilkada pada 18 Desember 2024.