Edy Mulyadi Pastikan Hadiri Panggilan Bareskrim Polri Besok

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi (Foto Youtube)

JAKARTA, iNews.id - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi akan menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Jumat (28/1/2022). Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Menurut Ramadhan, kehadiran Edy dalam pemeriksaan sebagai saksi ini menyusul setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadapnya.

"Terkait EM, setelah penyidik menyerahkan langsung surat panggilan, yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok hari Jumat jam 10.00 WIB," kata Ramadhan, Kamis (27/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, status perkara ujaran kebencian Edy Mulyadi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mengenai pokok perkara, penyidik katanya masih melakukan pendalaman.

"Bahwa perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 jam lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

5 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

12 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

13 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal