Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri: Saya Kembali Minta Maaf

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi (Foto Youtube)

JAKARTA, iNews.id -Edy Mulyadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Saat datang untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Bareskrim, Edy kembali menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya. 

"Tolong jangan potong dulu ya. Satu, saya kembali minta maaf. Saya tak mau bilang itu ungkapan atau bukan, saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya," kata Edy di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022).

Edy juga menegaskan dirinya tetap menolak kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur. 

"Kedua, tetap menolak IKN karena IKN banyak kajian. Yang penting soal tidak tepat waktunya, duit yang segitu banyaknya harusnya buat menyejahterakan rakyat, buat pembangunan ekonomi nasional, buat memompa ekonomi dalam negeri," ujar Edy.

Seperti diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi pada hari ini. Edy seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri pada tanggal 28 Januari 2022 lalu. Namun, saat itu pengacara Edy menyebut kliennya tak bisa hadir.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Laporkan Yayasan Jusuf Hamka ke Bareskrim Polri, Diduga Gelapkan Dana Konsinyasi Polder Cilincing Rp27,9 Miliar

13 hari lalu

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam di PIK hingga Jaktim, Tangkap 9 Orang Positif Narkoba!

19 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

20 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal