"Menteri Keuangan (dipanggil) soal penganggaran bansos, Kapolri soal dugaan tentang mobilisasi polisi sampai ke tingkat bawah, panglima TNI soal dugaan-dugaan politisasi tentara yang dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan partisan, Mendagri dalam kaitan penggunaan birokrasi dan lain-lain yang menurut banyak sekali pihak diduga sangat masif terjadi dan seterusnya," ujarnya.
Dengan membentuk pansus, menurutnya, DPR juga bisa meminta pandangan dari civil society yang bergerak di bidang kepemiluan.
"Menurut saya itu jauh lebih relevan untuk kita galang sekarang, jadi sebagai warga negara saya usul DPR untuk membentuk Pansus Pilpres 2024," tuturnya.