JAKARTA, iNews.id - Pakar politik sekaligus pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah mengusulkan DPR membentuk panitia khusus (pansus) Pilpres 2024. Hal itu untuk mengusut dugaan kejanggalan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Sekarang ini menjadi sangat perlu untuk dibentuk Pansus Pilpres 2024," kata Eep saat ditemui iNews.id di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024) malam.
"Pansus ini kan ada aturannya, dan dengan membentuk pansus kemudian ada kerangka waktu tertentu yang di dalamnya pansus bekerja dengan melibatkan stakeholder," ujarnya.
Melalui Pansus, kata Eep, DPR bisa memanggil pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu. Baik dari lembaga maupun kementerian.
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi dugaan kecurangan yang selama ini menjadi perbincangan di publik.