Effendi Gazali Sebut Kasus Penyadapan Presiden sebagai Makar, Singgung Operasi Politik

Binti Mufarida
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo sebagai makar dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali menilai kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum. Dia bahkan menyebut kasus tersebut sebagai tindakan makar.

Pernyataan itu disampaikan Effendi setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, termasuk mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Listyo Sigit Prabowo.

“Ini bukan hanya soal penyadapan. Saya mau mengatakan pada malam ini, ini soal makar,” kata Effendi dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (3/11/2026) malam.

Effendi menilai dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menunjukkan persoalan serius. Dia juga menyoroti kemungkinan keterlibatan pihak dari dalam negeri, bukan semata-mata ancaman dari luar negeri.

“Makar lah. Jadi ternyata yang selama ini dinyatakan oleh Pak Prabowo itu ada antek-antek asing, ternyata asingnya di dalam ini loh,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 menit lalu

Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Pelaku Penyadapan Presiden Musuh Negara

20 menit lalu

Kasus Penyadapan Presiden, Listyo Sigit Cs Dikenakan Pasal Berlapis

25 menit lalu

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Ditahan di Rutan Mabes Polri

49 menit lalu

Profil Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Eks Kapolri Tersangka Penyadapan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal