Sementara itu, pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara menegaskan lembar pengesahan ada tapi diletakkan terpisah.
"Lembar penguji itu memang tidak ada di skripsi. Ada pengesahan oleh pembimbing dan dekan ada lembar pengujian," ucap Rivai menanggapi pernyataan Roy Suryo di Rakyat Bersuara di iNews TV, pada Selasa (25/11/2025).
Dia menegaskan lembaran itu juga telah ditandatangani oleh tiga penguji skripsi Jokowi. Bahkan, para penguji memberikan nilai A untuk skripsi Jokowi.
"Tapi ada lembar lain ditandatangani oleh tiga penguji dengan ada nilainya, problemnya lembar ini memang tidak disisipkan. Tapi barang itu ada," ucap Rivai.