Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Refly Harun: Kasus Roy Suryo cs Harusnya Gugur!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menilai, pelaporan terhadap Roy Suryo cs seharusnya gugur (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menilai, pelaporan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) seharusnya dicabut. Hal itu berkaca pada penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus ini.

Menurut Refly, SP3 bisa diterbitkan dengan adanya pencabutan laporan atau pengaduan sebagaimana Pasal 73 ayat (4) KUHAP. Refly menambahkan, terbitnya SP3 terhadap Eggi dan Damai menandakan bahwa laporan polisi terhadap keduanya juga dicabut.

"Dengan diterbitkannya SP3 bagi Eggi Sudjana dan DHL artinya laporan polisi, LP sudah dicabut," ujar Refly di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/2/2026).

Dengan demikian, tambah dia, seharusnya laporan dengan nama terlapor Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Sianipar turut dicabut. Sebab, ketiganya dilaporkan dengan surat laporan yang sama dengan Eggi dan Damai Hari Lubis.

"Karena laporan ES dan DHL sudah dicabut, maka otomatis LP tersebut gugur secara keseluruhan karena tersangka lain dalam nomor LP yang sama," kata dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Refly Harun Soroti SPDP dan Pencekalan Roy Suryo Tanpa Pemberitahuan

13 jam lalu

Praperadilan, Ahli Pidana: Pengembalian Dakwaan Dokter Tifa Tak Serta-merta Bebas

4 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

4 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal