Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Refly Harun: Kasus Roy Suryo cs Harusnya Gugur!

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun menilai, pelaporan terhadap Roy Suryo cs seharusnya gugur (foto: Jonathan Simanjuntak)

Dengan demikian, menurut Refly, seluruh tahapan penyidikan yang masih dilakukan terhadap Roy, Rismon dan Dokter Tifa pun tak lagi berdasar. Bahkan, Refli merencanakan untuk melaporkan tindakan polisi ini ke Irwasum Polri.

"Intinya adalah ketika semua itu dicabut dengan keluarnya SP3 Eggi Sudjana dan DHL maka sesungguhnya artinya tercabut semua terhadap enam tersangka lainnya," tambah Refly.

"Maka konsekuensinya proses penyelidikan dan penyidikan sudah tidak ada dasar hukumnya lagi," sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Refly Harun Soroti SPDP dan Pencekalan Roy Suryo Tanpa Pemberitahuan

17 jam lalu

Praperadilan, Ahli Pidana: Pengembalian Dakwaan Dokter Tifa Tak Serta-merta Bebas

5 hari lalu

Dokter Tifa Tegaskan Tak Menyerah Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Cerita Mundur

5 hari lalu

Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal