Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Achmad Al Fiqri
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Eggi, Damai dan Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi. Namun belakangan, status tersangka Eggi dan Damai digugurkan, sedangkan Roy tetap menjadi tersangka.

"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program Interupsi bertajuk 'Pecah Kongsi Eggi-Damai Lapor Polisi' di iNews, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.

"Saya kira ini adalah bagian dari bayaran yang harus dibayar atas SP3 yang diperoleh oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," ujar Ahmad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Menlu Sugiono soal PM Timor Leste Bertemu Jokowi: Kunjungan Pribadi, Bukan Kenegaraan

11 jam lalu

Momen PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Jokowi, Nyanyi Bengawan Solo Diiringi Keroncong

2 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

2 hari lalu

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal