Eggi Sudjana Dapat SP3 usai Bertemu Jokowi: Saya Tak Pernah Minta Maaf

Aditya Pratama
Ketua TPUA, Eggi Sudjana menegaskan tidak pernah meminta maaf kepada Jokowi termasuk saat bertemu di Solo, Kamis (8/1/2026). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana menegaskan tidak pernah meminta maaf kepada Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan usai pertemuan keduanya di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (8/1/2026).

Adapun, setelah pertemuan tersebut Jokowi mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya yang berujung terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada Eggi dan Damai Hari Lubis, yang sebelumnya sama-sama berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

"Pak Jokowi yang saya hormati, saya berharap jangan salah info. Saya ke sini mungkin bapak terima, mungkin pembisik-pembisiknya menyatakan Eggi datang mau minta maaf. No way. Jelas ya, saya datang bukan untuk minta maaf. itu saya sampaikan depan beliau," kata Eggi sebelum bertolak ke Malaysia, Jumat (16/1/2026).

"Tapi intinya itu, saya tidak pernah minta maaf," tegasnya.

Eggi menerangkan, kedatangannya bertemu Jokowi ingin menegaskan terkait kebenaran. Dia menyatakan tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu.

"Satu, saya advokat. Advokat itu punya undang-undang namanya Undang-Undang tentang Advokat nomor 18 tahun 2003 Pasal 16. Kedua, saya melapor lebih dulu, tapi kenapa dilapor balik? Ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Pasal 10 tentang Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban," ujarnya.

Ketiga, Eggi menegaskan dirinya belum dipanggil untuk penyelidikan oleh polisi, namun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya belum pernah disidik bertentangan Peraturan Kapolri yang berkaitan dengan penyidikan. Harus disidik dulu baru jadi tersangka. Kenapa saya ditersangkakan?" tuturnya.

Keempat, dia menegaskan memiliki legal standing ilmiah dari Dr Muzakir yang merupakan guru besar di UII Yogyakarta yang menyatakan Eggi Sudjana tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo cs: RRT Siap-Siap Kau!

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Ungkap Pesan Jokowi ke Roy Suryo cs: Kita Ketemu di Pengadilan

Nasional
3 hari lalu

Dokter Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi, Ini Isinya

Nasional
5 hari lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal