Eko Darmanto Akan Diklarifikasi KPK soal Utang Rp9 Miliar hingga Koleksi Mobil Antik

Ariedwi Satrio
Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung KPK pagi hari ini. (Foto MPI).

"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari LHKPN KPK, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

Sementara itu, Eko memang tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil langka. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.

Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Deretan Mobil yang Disita KPK terkait Kasus Korupsi BNPB, Apa Saja?

2 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

2 hari lalu

KPK Periksa Ketua Golkar Pemalang di Kasus Bupati Anom, Dalami soal Pengisian Jabatan

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sita BMW Listrik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal