Eko Darmanto Akan Diklarifikasi KPK soal Utang Rp9 Miliar hingga Koleksi Mobil Antik

Ariedwi Satrio
Kepala Kantor Bea Cukai nonaktif Yogyakarta Eko Darmanto tiba di Gedung KPK pagi hari ini. (Foto MPI).

"Itu mobil direstorasi, apa lu yang ngerestorasi. Kalau lu belinya restorasi, dari mana lu beli, berapa harganya, tunjukin ke gua, yang jualnya. Iya itu bakal kita klarifikasi," pungkasnya.

Berdasarkan hasil penelusuran dari LHKPN KPK, utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021.

Sementara itu, Eko memang tercatat memiliki sejumlah koleksi mobil langka. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya, Jeep Willys Tahun 1944 senilai Rp150 juta.

Kemudian, Chevrolet Bell Air Tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache Tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco Tahun 1972 senilai Rp150 juta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sita Rp1,5 Miliar, KPK Usut Mekanisme Pemotongan Upah Pungut di Pemkab Bogor

2 hari lalu

24 Anggota Panja DPR Diduga Minta 3.000 Riyal saat Dinas ke Saudi, Ini Langkah KPK

2 hari lalu

Kasus Suap Bupati Rejang Lebong, KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu

4 hari lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal