Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan Tak Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks anggota KPU Wahyu Setiawan (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan batal menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/1/2024) hari ini. Wahyu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2024).

"Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin," kata Tessa.

Tessa mengungkapkan, Wahyu meminta penjadwalan ulang karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

KPK berharap, Wahyu bisa kooperatif. Apalagi, Wahyu sedang menjalani proses pembebasan bersyarat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

1 hari lalu

KPK Siap Jemput Bola Usut Dugaan Pungli dan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

1 hari lalu

KPK Periksa Nusron Wahid Pekan ini, Penyidik Sudah Layangkan Surat Panggilan

1 hari lalu

KPK Ungkap Joki Skripsi Masih Marak Terjadi di 91% Kampus, Ini Datanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal