KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025) hari ini. Wahyu dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Seperti diketahui, Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Belum diketahui apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022 itu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Ada Biro Travel Ragu Beri Informasi Jual Beli Kuota Haji Tambahan

Buletin
13 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
16 jam lalu

KPK Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

All Sport
18 jam lalu

Olahraga Lari Ungkap Wajah Baru Samarinda, Kota di Kaltim Kian Ramah Pejalan Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal