KPK Panggil Eks Anggota KPU Wahyu Setiawan, Dalami Kasus Hasto

Nur Khabibi
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025) hari ini. Wahyu dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

Seperti diketahui, Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Belum diketahui apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022 itu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
9 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
12 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
13 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal