JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025) hari ini. Wahyu dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Belum diketahui apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022 itu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.