Eks Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan

Apolinaris Lake
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers kasus korupsi di RSUD Ende dengan tersangka mantan bendahara. (Foto: MPI/Apolinaris Lake)

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 34 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas pejabat keuangan, bendahara, kasir, driver, sekuriti serta dua orang ahli, termasuk satu auditor PKKN dari Inspektorat.

Kapolres menegaskan akan terus menggali keterangan dari tersangka dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola keuangan daerah agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi menghindari penyalahgunaan keuangan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Nasional
2 hari lalu

Tersangka Korupsi Antam Siman Bahar Meninggal, KPK Terbitkan SP3

Nasional
4 hari lalu

JPU Tuntut 3 Terdakwa Kasus Minyak Mentah 8 hingga 14 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi terkait Kasus Korupsi Nikel yang Jerat Ketua Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal