Eks Bendahara RSUD Ende Jadi Tersangka Korupsi Rp1,9 Miliar, Langsung Ditahan

Apolinaris Lake
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers kasus korupsi di RSUD Ende dengan tersangka mantan bendahara. (Foto: MPI/Apolinaris Lake)

Dalam proses penyelidikan, sebanyak 34 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas pejabat keuangan, bendahara, kasir, driver, sekuriti serta dua orang ahli, termasuk satu auditor PKKN dari Inspektorat.

Kapolres menegaskan akan terus menggali keterangan dari tersangka dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.

“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” katanya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola keuangan daerah agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi menghindari penyalahgunaan keuangan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Sebar Uang Hasil Korupsi Rp307 Miliar ke 21 Rekening

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Nasional
5 hari lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal