Dalam proses penyelidikan, sebanyak 34 saksi telah diperiksa. Mereka terdiri atas pejabat keuangan, bendahara, kasir, driver, sekuriti serta dua orang ahli, termasuk satu auditor PKKN dari Inspektorat.
Kapolres menegaskan akan terus menggali keterangan dari tersangka dan menelusuri aliran dana untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini.
“Kami akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan ditetapkan,” katanya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pengelola keuangan daerah agar menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi menghindari penyalahgunaan keuangan negara.