Eks Bupati Probolinggo Diduga Banyak Terima Gratifikasi Uang

Arie Dwi Satrio
Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, diduga kerap menerima gratifikasi uang dari berbagai pihak saat masih menjabat. Dugaan penerimaan gratifikasi Puput ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (8/3/2022).

Keempat saksi tersebut yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo, Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo Nanang Wijanarko, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Probolinggo Jurianto dan seorang PNS Leisa Citrapurnama.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka PTS dkk yang diduga sebagai penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka gratifikasi serta TPPU terhadap Puput dan Hasan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Puput dan Hasan yang merupakan anggota DPR nonaktif itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
1 hari lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
2 hari lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal