Eks Bupati Probolinggo Diduga Banyak Terima Gratifikasi Uang

Arie Dwi Satrio
Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, diduga kerap menerima gratifikasi uang dari berbagai pihak saat masih menjabat. Dugaan penerimaan gratifikasi Puput ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat pemeriksaan empat saksi pada Selasa (8/3/2022).

Keempat saksi tersebut yakni, Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Probolinggo Juwono Prasetijo Utomo, Kasubag Perencanaan PUPR Probolinggo Nanang Wijanarko, Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Probolinggo Jurianto dan seorang PNS Leisa Citrapurnama.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi mengenai banyaknya penerimaan sejumlah uang untuk tersangka PTS dkk yang diduga sebagai penerimaan gratifikasi dari berbagai pihak di Pemkab Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan tertulisnya, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami istri itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penetapan tersangka gratifikasi serta TPPU terhadap Puput dan Hasan merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK lebih dulu menetapkan Puput dan Hasan yang merupakan anggota DPR nonaktif itu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Nasional
17 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
19 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
13 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal