KPK Sita Kontrakan Hasil Korupsi Bupati Probolinggo, Para Penghuni Diizinkan Tinggal Sementara

Ariedwi Satrio
KPK menyita kontrakan yang diduga milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari . (Foto: Ilustrasi/iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kontrakan yang diduga milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA). Kontrakan tersebut disita karena diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin.

Saat dilakukan proses penyitaan, kontrakan tersebut ternyata sedang ditempati oleh seorang penghuni. KPK mempersilakan penghuni tersebut untuk tinggal sementara waktu di kontrakan hasil korupsi Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin. KPK tidak mempermasalahkan dan telah berkoordinasi.

"Tim penyidik sudah koordinasi dengan penghuni bangunan yang disita dimaksud. Untuk sementara ini, benar barang bukti tersebut dititipkan dengan berita acara penitipan kepada penghuni rumah untuk menempati dan merawatnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/2/2022).

Berdasarkan informasi yang didapat Ali dari tim di lapangan, penghuni kontrakan tersebut juga tidak menyoal terkait proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK. Mereka, kata Ali, mempersilakan penyidik KPK untuk menyita kontrakan yang diduga milik Puput dan Hasan.

"Mereka dapat memahami bahwa saat ini tanah bangunan dimaksud  telah  dilakukan penyitaan sebagai bagian proses hukum terkait dugaan TPPU dengan tersangka PTS dkk," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, KPK kembali menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka. Kali ini, pasangan suami-istri (pasutri) itu ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong terkait Suap Proyek

Nasional
22 jam lalu

KPK Buka Peluang Jerat Tersangka dari Pihak Swasta dalam Kasus Kuota Haji 

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal