Eks Danjen Kopassus Soenarko Diperiksa soal Senjata Api Ilegal, Dicecar 28 Pertanyaan

Puteranegara Batubara
Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko (berpeci) dicecar 28 pertanyaan saat diperiksa terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. (foto: ist)

Kuasa Hukum Soenarko, Ferry Firman Nurwahyu mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk memenuhi pemanggilan sebelumnya, Jumat, 16 Oktober 2020 karena berhalangan hadir.

"Pemeriksaan tambahan untuk perkara terdahulu," ujar Ferry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10/2020).

Dia menuturkan, selain memenuhi panggilan pemeriksaan, kliennya juga ingin mendapatkan kepastian hukum dalam kasus tersebut. "Menurut kami harus ada kepastian hukum," ucapnya.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyampaikan, pemanggilan kembali terhadap Soenarko untuk memberi kepastian hukum kepada tersangka.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, bila terpenuhi unsur pasal segera di kirim ke JPU dan bila tidak dihentikan," katanya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Nasional
1 hari lalu

KUHAP dan KUHP Baru Berlaku Mulai Hari Ini, Polri Langsung Terapkan

Nasional
1 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal