Eks Danjen Kopassus Soenarko Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Felldy Aslya Utama
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto (tengah). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyampaikan mantan komandan jenderal Komando Pasukan Khusus (danjen Kopassus), Mayjen (Purn) Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kepemilikan senjata api ilegal.

"Ya itu memang sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur, dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan dalam situasi seperti ini, setiap orang tidak diizinkan dan dibolehkan memiliki senjata api ilegal. Terlebih, Wiranto mengatakan, penetapan status tersangka ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

"Itu ada hukumnya, kita tidak mengada-ada ya. Tapi memang menjaga keamanan nasional dibutuhkan tindakan tegas seperti itu," katanya.

Kendati demikian, Wiranto enggan menyebutkan secara rinci soal senjata api ilegal yang dimiliki Soenarko. Begitu juga terkait tujuan dari kepemilikan itu, dia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Soal nanti kemudian mau digunakan untuk apa, nanti pendalamannya pada saat proses penyelidikan yang belum selesai," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
2 bulan lalu

Pemerintah Tanggapi Tuntutan Rakyat, Wiranto: Presiden Prabowo Telah Mendengar

Nasional
2 bulan lalu

Wiranto Klaim Tuntutan Pedemo Sudah Didengar Prabowo: Kalau Semua Dipenuhi Repot

Nasional
7 bulan lalu

Riwayat Hidup Wiranto, dari Jenderal TNI hingga Masuk Dunia Politik

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
1 tahun lalu

5 Kasus Percobaan Pembunuhan hingga Penembakan Mematikan terhadap Pejabat di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal