Eks Direktur Kemendikbudristek Akui Terima Uang 7.000 Dolar AS terkait Pengadaan Chromebook

Nur Khabibi
Eks Direktur Pembinaan SMA Kemendikbudristek, Purwadi Sutanto mengaku menerima uang 7.000 dolar AS terkait pengadaan laptop Chromebook. (Foto: Nur Khabibi)

Dari keterangan tersebut, kubu Nadiem kemudian mengulik apa yang dialami Purwadi saat pemeriksaan dalam tahap penyidikan. 

"Bapak coba ingat-ingat, waktu Bapak menerima uang ini kan ditanyakan, Bapak menerima uang. Lalu apa perintah dari penyidik pada waktu itu?," tanya penasihat hukum Nadiem. 

"Ya uang ini, ini kalau bisa apa, dikembalikan melalui yang memberi, yang memberi saya," ujarnya.

Diketahui, Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Jumlahnya mencapai Rp809.596.125.000 atau Rp809 miliar.

Angka itu terungkap berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026).

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809.596.125.000," ujar jaksa.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jalani Sidang, Nadiem: Makin Cepat Kebenaran Terbuka Semakin Baik

Nasional
14 hari lalu

Nadiem: Saya Terharu Dibilang Saksi Salah Satu Menteri Terbaik dan Paling Jujur

Nasional
15 hari lalu

Momen Nadiem Banjir Pelukan Ojol di Sidang Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
15 hari lalu

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Pengacara dan Jaksa Debat soal Kamera di Meja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal