Eks Direktur Umum Pertamina Luhur Budi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Tanah

riana rizkia
Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. (Foto: Laman Polri)

JAKARTA, iNews.id - Barekrim Polri menetapkan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Luhur Budi Djatmiko (LBD) ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus korupsi pembelian tanah oleh Pertamina di Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

Wadirtipikor Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan, tanah yang dibeli sebanyak empat lot dan terdiri atas 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi pada 2013-2014.

"Seluruh peserta gelar perkara telah sepakat terhadap saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Tahun 2012 sampai dengan 2014, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi perkara a quo," kata Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Arief mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan polisi (LP) nomor: LP/250/II/2018/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2018, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Nomor: SPDP/05/II/2018/ Tipidkor, tanggal 19 Februari 2018. Lalu, surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Sidik/04.a/I/2023/Tipidkor, tanggal 9 Januari 2023; surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Sidik/18.a/IV/2024/Tipidkor, tanggal 18 April 2024.

"Dan laporan hasil pemeriksaan investigatif atas pembelian tanah yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) Nomor: 57/LHP/XXI/10/2024, tanggal 15 Oktober 2024," katanya.

Arief mengatakan, duduk perkara kasus diawali dengan penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina (Persero) Tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp2 triliun yang diperuntukan guna pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Harga BBM Pertamina 27 Desember 2025 saat Libur Panjang Natal, Ada yang Naik?

Nasional
19 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
21 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
22 jam lalu

Libur Nataru, Kementerian ATR/BPN Pastikan Kantor Pertanahan Tetap Buka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal