Eks Jaksa Agung Geram Aktivis KontraS Disiram Air Keras: Ini Tindakan Terorisme!

Achmad Al Fiqri
Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung, Marzuki Darusman menyatakan, penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme dan kriminalitas politik. Dia menilai, kasus Andrie ini harus ditangani serius.

"Ini adalah tindakan terorisme dalam pengertian yang penuh dan dengan demikian, perlu ditangani juga lebih serius dari sekadar pengusutan oleh kepolisian," ujar Marzuki di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).

Bahkan, kata Marzuki, tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie merupakan bentuk kriminalitas politik terhadap pihak yang tengah memperjuangkan demokrasi di Indonesia

"Ini suatu tindakan kriminalitas politik yang terjadi pada saat kita sedang memperjuangkan demokrasi kita di sini, di Indonesia," katanya.

Marzuki menilai, polisi tak perlu menunggu instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut kasus tersebut. Kendati demikian, dia menilai adanya instruksi Presiden Prabowo ini menandakan pemerintah memberi atensi pada penyelesaian dan penuntasan penyidikan perkara ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Pengadilan Militer untuk Melanggengkan Impunitas

Nasional
2 hari lalu

Megawati Soroti Kasus Andrie Yunus Disidang di Pengadilan Militer: Kok Lucu Ya

Buletin
5 hari lalu

Sidang Perdana Penyerangan Aktivis, 4 Terdakwa Dijerat Pasal Berlapis

Megapolitan
6 hari lalu

Penyiram Air Keras ke Pesepeda di Cengkareng Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal