Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

Achmad Al Fiqri
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah diperiksa penyidik Tim 9 Kejagung sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis (3/9/2026). Dalam pemeriksaan kali ini, Febrie sedianya dicecar 50 pertanyaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung mengenakan kemeja putih yang dibalut rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda sekitar pukul 20.50 WIB. Saat keluar, dia langsung berjalan dan masuk ke mobil tahanan tanpa menyapa awak media.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah mengatakan kliennya telah diperiksa sebagai tersangka sejak pukul 11.00 WIB. Dengan demikian, Febrie menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam.

"Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik. Ada sekitar 50 pertanyaan yang dijawab sebaik-baiknya oleh Pak FA," ujar Febri di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan.

Febri menegaskan sikap kooperatif tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum. Dia menyatakan kliennya siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Kejagung, baik dalam kapasitas sebagai saksi maupun tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

9 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

13 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

14 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Keluar Rutan KPK, Jalani Pemeriksaan TPPU di Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal