Eks Kadiv Hubinter Polri Napoleon Bonaparte Bebas Bersyarat

Ariedwi Satrio
Irjen Napoleon Bonaparte bebas bersyarat. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Napoleon Bonaparte bebas bersyarat. Ia telah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, sejak 17 April 2023, lalu.

"Sudah bebas bersyarat (PB) dari tanggal 17 April 2023," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Status Irjen Napoleon Bonaparte saat ini beralih dari yang sebelumnya merupakan narapidana, kini menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). Selama menjalani program bebas bersyarat, Napoleon masih harus menjalankan kewajiban dan aturan dari Bapas.

"Menjalani bimbingan sebagai klien pemasyarakatan di bapas timur utara," jelas Rika.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Nasional
3 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Nasional
3 bulan lalu

Ini Aktivitas Setya Novanto usai Bebas Bersyarat

Nasional
3 bulan lalu

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Langsung Masuk Pengurus Golkar?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal