Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Hadapi Sidang Etik Kasus Narkoba 19 Februari

Riyan Rizki Roshali
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro akan jalani sidang kode etik kasus penyalahgunaan narkoba pada Kamis (19/2/2026). (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika pada Kamis (19/2/2026) mendatang.

“Untuk AKBP DPK saat ini akan menjalankan proses kode etik, dijadwalkan di hari Kamis akan melaksanakan sidang kode etik,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers, Minggu (15/2/2026) malam.

“Pelaksanaan sidangnya akan dilaksanakan di Wabprof Divpropam Polri hari Kamis tanggal 19 Februari 2026,” sambung dia.

Ia menegaskan bahwa Polri sebagai institusi penegak hukum berkomitmen memberantas seluruh bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang tergolong kejahatan luar biasa. 

Polri juga tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan masyarakat maupun oknum internal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Gerebek Kampung Narkoba di Gang Langgar Samarinda, Tangkap 13 Tersangka

Megapolitan
5 hari lalu

Sopir Mobil SPPG Ditangkap di Depok, Diduga Nyambi Jadi Kurir Sabu

Nasional
10 hari lalu

AKP Malaungi Tersangka Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa di Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal