Dia menuturkan, pihaknya telah memeriksa 16 orang dalam perkara ini.
"Pemeriksaan korban dan saksi-saksi sebanyak 16 orang, terdiri dari 4 korban, 4 manajer hotel, 2 personel Polda NTT, 3 ahli, serta 1 dokter dan kemudian ibu salah satu korban," ujar Trunoyudo.