Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Achmad Al Fiqri
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. Dia ditampilkan kepada publik mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Fajar telah melakukan pelecehan terhadap tiga anak yang berusia 6 tahun, 13 tahun dan 16 tahun. Selain itu, ada juga korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR. 

Selain itu, kata Trunoyudo, Fajar diduga mengonsumsi narkoba hingga menyebarkan video pornografi terhadap anak di bawah umur ke situs internet. 

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," tutur Truno. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus, Begini Penampilan Ammar Zoni Sekarang 

Seleb
9 jam lalu

Ammar Zoni Akan Hadir Jalani Sidang di PN Jakpus Hari Ini 

Megapolitan
1 hari lalu

Ayah Kandung Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Nasional
1 hari lalu

Pakar Forensik Yakin Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masuk Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal