Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tiba di KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021. 

Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta. 

Kemudian, Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp150 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
49 menit lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
1 jam lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
2 jam lalu

KPK Tak Perlihatkan Para Tersangka Kasus Pajak ke Publik, Ungkit KUHAP Baru

Nasional
3 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal