Eks Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Tiba di KPK, Diperiksa Sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Utang Eko mengalami peningkatan sejumlah Rp500 juta dari yang sebelumnya Rp8.525.000.000 (Rp8,5 miliar) pada periodik 2020 menjadi Rp9.018.740.000 (Rp9 miliar) pada periodik 2021. 

Selain utang, KPK juga menyoroti mobil tua dan langka milik Eko Darmanto. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK, Eko tercatat mengoleksi sejumlah mobil tua dan langka di antaranya Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp150 juta. 

Kemudian, Chevrolet Bell Air tahun 1955 senilai Rp200 juta; Dodge Fargo tahun 1957 senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache tahun 1958 senilai Rp200 juta; serta Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp150 juta.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Sita Rumah hingga Mobil terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
14 jam lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
17 jam lalu

RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, Ketua KPK: Nggak Banyak Pengaruhnya

Nasional
18 jam lalu

Ketua KPK Buka Suara soal Pengesahan RKUHAP Jadi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal