Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel usai Heboh Temukan Alat Pelacak di Mobil

Riyan Rizki Roshali
Advokat Firdaus Oiwobo laporkan eks Ketua BEM UGM ke Polres Tangsel (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan tersebut dibuat oleh advokat Firdaus Oiwobo.

“Benar, benar ada LP-nya (Laporan Polisi),” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).

Yudhi mengatakan, laporan itu dibuat pada Senin (15/6/2026) lalu. Saat dikonfirmasi mengenai laporan tersebut, Yudhi belum dapat menjelaskan secara rinci.

“Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar,” ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini, laporan tersebut dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Iqbal Ramadhan: Pelaporan Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Cuma Pengalihan Isu!

4 bulan lalu

Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

4 bulan lalu

Tiyo Ardianto Dipolisikan, Ray Rangkuti: Harusnya Penjahat yang Dihukum, Bukan Orang Berpikir

4 bulan lalu

Garda Prabowo Adukan Tiyo Ardianto ke Polisi: Tak Ada Niat Memenjarakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal